Polisi di Soppeng Amankan Aksi Solidaritas HMI Yang Prihatin Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Notification

×

Tag Terpopuler

Polisi di Soppeng Amankan Aksi Solidaritas HMI Yang Prihatin Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Selasa, 30 April 2024 | April 30, 2024 WIB Last Updated 2024-04-30T16:02:21Z

Soppeng (MNC), Kabag Ops Polres Soppeng Kompol Abdul Rahman,S.Pd bersama puluhan personel Polres mengawal aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Muslim(HMI) Cabang Soppeng yang berlangsung di Pertigaan jalan Kemakmuran samping SPBU Watansoppeng. Selasa (30/4/2024) sekira pukul 16.30 wita. 


Akbar Idris yang kini divonis 18 bulan oleh PN Bulukumba sehingga mengundang aksi dari seluruh kader dan mantan kader HMI di kabupaten/kota termasuk di kabupaten Soppeng. 


Dalam keterangannya, Kabag Ops Kompol Abdul Rahman mengungkapkan bahwa tujuan pengamanan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal dan gangguan Kamtibmas lainnya dalam aksi ini. 


Selain itu "Kami juga menghimbau kepada adik Mahasiswa yang menyampaikan aspirasi agar menjaga keamanan dan ketertiban, kata Abdul Rahman. 


Menurutnya, Dari pantauan pihaknya, Aksi penyampaian aspirasi dari himpunan Mahasiswa Islam Cabang Soppeng ini terkait dengan laporan Bupati Bulukumba terhadap kader HMI atas nama Akbar Idris yang diduga melakukan pencemaran nama baik. 


Dalam kegiatan pengamanan tersebut, Kabag Ops Polres Soppeng mengarahkan para personel untuk melakukan pengamanan secara humanis dalam penyampaian aspirasi, mulai dari awal ini hingga selesai melakukan aksi demo, agar aksi ini dapat berjalan dengan aman dan lancar. 


"Polres Soppeng melalui kabag Ops Kompol Abdul Rahman mengucapkan terimakasih kepada adik-adik mahasiswa atas kerjasamanya yang tetap menjaga ketertiban dalam pelaksanaan aksi penyampaian aspirasi ini, tandas Kabag Ops Polres Soppeng Kompol Abdul Rahman.


(Red)