Surabaya (MNC), "Sebelum nyawa kami melayang, atau oknum petugas lapas dan rutan yang hengkang, kami tidak akan pernah menyerah,".
Kata itulah yang kini ditancapkan dalam hati Baihaki Akbar, S.E.,S.H selaku ketua umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) usai menyuruh perwakilannya mengantarkan surat pemberitahuan aksi part II yang akan digelar pada Selasa 14 February 2023 mendatang.
Dirinya menilai bahwasanya kinerja Kakanwil Imam Jauhari ini terkesan lamban dan kurang greget, meskipun sudah mendapatkan informasi dan fakta bahwasanya anggotanya yang berdinas di Lapas Pemuda Madiun, Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Kediri, Lapas Mojokerto, Lapas Sidoarjo, Lapas Bojonegoro, Rutan Medaeng dan Rutan Sumenep yang diduga terlibat sebagai pintu masuknya narkoba dan HP ke dalam Lapas, Rutan dan Melarikan Napi dari dalam Rutan Sumenep, namun sampai detik ini masih belum ada tindakan tegas.
"Kami menilai bahwasanya Kakanwil sekarang ini lemah, katanya ingin mempertahankan predikat WBBM dan WBK, dengan cara memberikan bukti kerja nyata, namun sampai sekarang kenapa enggan memberikan sanksi tegas terhadap oknum - oknum yang sudah jelas membuat citra baik Kementerian Hukum dan HAM tercoreng akibat ulah mereka, beda sekali saat dibawah kepemimpinan Zaeroji," urai Baihaki Sabtu (12/2/2023).
Bahkan demi meluapkan kekecewaannya, Baihaki Akbar menggandeng seluruh ormas Gabungan Madura diantaranya Ormas Joyo Semoyo, Madas, Jatim One, AKB Foundesen, Jawara, Sakera dan Dar Der Dor, untuk bersama-sama menyerukan kebenaran dan keadilan di Kanwil kementerian hukum dan HAM Jatim sekaligus dikantor BNNP Jatim.
Dirinya juga menyoal, jika selama ini peredaran narkoba di Lapas dan Rutan ini senantiasa dibiarkan, maka hal tersebut tidak menutup kemungkinan bahwasanya WBP yang berada di dalam malah akan menjadi semakin rusak dan tidak bermoral akibat barang haram tersebut.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Aliansi Madura Indonesia bersama ormas gabungan Madura meminta dan menuntut :
- Copot KADIVPAS Kanwil Kemenkumham Jatim.
- Copot KALAPAS/Mantan KALAPAS dan KPLP/Mantan KALAPAS, Lapas Pemuda Klas II A Madiun, Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Kediri, Lapas Mojokerto, Lapas Sidoarjo, dan Lapas Bojonegoro.
- Copot KARUTAN/Mantan KARUTAN dan KPR/Mantan KPR, Rutan Medaeng dan Rutan Sumenep.
- Pecat Oknum Inisial D (Staf KPR Rutan Medaeng), Pecat Oknum Inisial Y (Pejabat Rutan Medaeng), Pecat Oknum Inisial M (Staf Lapas Sidoarjo) dan Pecat Oknum Inisial B (KPR Rutan Sumenep).
Hal tersebut akan kami terus menerus suarakan sampai Tuntutan kami terpenuhi dan kami sudah sepakat dan komitmen akan turun aksi demo besar-besaran selama 1 bulan penuh.