Bogor, Praktisi hukum sekaligus Ketua Umum Jurnalis Kritis Independen (JKI), Suta Widhya, S.H., melontarkan kritik terhadap Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi alias Jero Ade. Ia menilai komunikasi dan kedekatan dengan konstituen yang terbangun sebelum menjabat perlu tetap dijaga setelah memperoleh kekuasaan.
Suta menyebut sejumlah warga di wilayah Bogor Barat, termasuk Leuwisadeng, Nanggung, Cigudeg, dan Jasinga, mengeluhkan minimnya komunikasi dengan Jero Ade setelah dirinya menjabat sebagai Wakil Bupati Bogor.
Menurut Suta, kondisi tersebut bertolak belakang dengan kedekatan yang ditunjukkan saat masa perjuangan politik, ketika Jero Ade disebut kerap mendatangi masyarakat untuk meminta dukungan sekaligus menyampaikan komitmen memperjuangkan kebutuhan warga.
“Dulu, Jero Ade datang ke kampung-kampung, bersalaman, makan lesehan bersama rakyat, dan berjanji memperjuangkan jalan, air, serta kesejahteraan. Setelah terpilih menjadi Wabup, konstituennya justru merasa dilupakan. Jangankan datang, dihubungi saja sulit,” ujar Suta di Bogor, Rabu (21/10/2026).
Suta menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan semata-mata berkaitan dengan keluhan masyarakat di sejumlah wilayah Bogor Barat. Ia juga mengungkapkan adanya keluhan dari perwakilan tokoh agama yang sebelumnya disebut turut memberikan dukungan kepada Jero Ade.
Salah satu nama yang disampaikan Suta adalah Setiawaty Mardalena, perwakilan agama dari kawasan Jalan Raya Pemda Pasir Jambu, Kabupaten Bogor.
Menurut Suta, Setiawaty mengeluhkan perubahan komunikasi setelah Jero Ade menduduki jabatan sebagai wakil kepala daerah. Namun, keluhan tersebut masih berupa keterangan yang disampaikan Suta dan belum disertai tanggapan langsung dari pihak yang disebut.
“Beliau bercerita kepada saya, dulu sebelum menjabat, Jero Ade rajin datang, rajin menelepon, meminta dukungan dan doa. Setelah menjadi Wabup, jangankan datang, ditelepon pun tidak pernah menjawab,” ungkapnya.
Bagi Suta, keluhan tersebut menjadi pengingat bahwa hubungan antara pejabat publik dan masyarakat tidak semestinya berhenti setelah proses pemilihan selesai.
“Kalau perwakilan agama yang dulu mendukungnya saja merasa ditinggalkan, bagaimana dengan rakyat kecil yang tidak memiliki akses untuk bertemu pejabat?” katanya.
JKI menyoroti tiga persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian Wakil Bupati Bogor.
Pertama, komunikasi dengan konstituen di Bogor Barat. Suta menyebut masyarakat di Leuwisadeng, Nanggung, Cigudeg, dan Jasinga masih memiliki berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah, mulai dari jalan rusak hingga kebutuhan air bersih dan persoalan pertanahan.
JKI meminta agar keluhan tersebut ditindaklanjuti melalui komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait. Meski demikian, klaim mengenai minimnya kunjungan dan respons perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan.
Kedua, komitmen pelayanan kepada masyarakat. Suta menilai janji untuk menjadi pemimpin yang merakyat harus diwujudkan dalam kemudahan akses masyarakat terhadap pejabat daerah. Ia mempertanyakan efektivitas pelayanan apabila warga yang ingin menyampaikan aspirasi justru merasa kesulitan memperoleh kesempatan bertemu.
Ketiga, prioritas kegiatan pejabat. Suta mengkritik apa yang dinilainya sebagai kecenderungan lebih menonjolkan kegiatan seremonial dibandingkan komunikasi langsung dengan masyarakat. Menurutnya, pejabat daerah perlu memastikan bahwa agenda resmi juga diimbangi dengan upaya menyerap aspirasi warga di lapangan.
Kritik tersebut merupakan penilaian Suta dan JKI. Penilaian menyeluruh terhadap aktivitas maupun kinerja Wakil Bupati Bogor tetap memerlukan data, konfirmasi, serta tanggapan dari pihak terkait.
Atas persoalan tersebut, JKI menyampaikan empat tuntutan kepada Wakil Bupati Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Meminta Jero Ade kembali menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat di Bogor Barat dan kawasan Pasir Jambu untuk mendengar serta menindaklanjuti aspirasi warga.
Meminta Wakil Bupati Bogor menghubungi Setiawaty Mardalena dan para tokoh agama yang merasa kehilangan komunikasi, sekaligus memberikan penjelasan atas keluhan yang disampaikan.
Mendorong pembentukan forum dialog rutin bulanan yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pimpinan daerah.
Meminta Bupati Bogor melakukan evaluasi terhadap kualitas komunikasi, akses pelayanan, dan pelaksanaan tugas Wakil Bupati berdasarkan mekanisme serta kewenangan yang berlaku.
Suta menegaskan bahwa kritik tersebut dimaksudkan sebagai pengingat agar pejabat publik tidak kehilangan kedekatan dengan masyarakat setelah memperoleh jabatan.
“Bagi masyarakat, ukuran pemimpin bukan hanya kehadirannya dalam acara resmi atau dokumentasi kegiatan. Yang lebih penting adalah apakah mereka masih bisa ditemui, mau mendengar keluhan, dan memberikan tindak lanjut nyata,” tegasnya.
Ia pun menutup pernyataannya dengan menyampaikan keluhan yang menurutnya mewakili kekecewaan sebagian pendukung.
“Sebelum menjabat butuh suara kami, setelah menjadi Wabup ditelepon pun tidak pernah menjawab,” tutup Suta Widhya.
(Tim)
