Makassar, Forum Aktivis Nasional Anti Korupsi (FANATIK) bersiap menggelar aksi unjuk rasa di Polda Sulawesi Selatan dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang pada Jumat, 16 Oktober 2026. Aksi tersebut menyoroti pelaksanaan 12 paket proyek Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Kepulauan Selayar dengan total anggaran sekitar Rp21,6 miliar.
Tak hanya menggelar aksi demonstrasi, FANATIK juga berencana menempuh jalur pelaporan resmi kepada pihak berwenang. Langkah ini dilakukan untuk mendorong pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek, mulai dari kesesuaian nilai kontrak, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, hingga realisasi fisik di lapangan.
Jenderal lapangan FANATIK, Muhammad Abduh Azizul Gaffar, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin persoalan penggunaan anggaran negara berhenti pada penyampaian aspirasi melalui orasi. Menurutnya, diperlukan langkah konkret agar seluruh pertanyaan mengenai pelaksanaan proyek tersebut mendapat jawaban berdasarkan dokumen dan hasil pemeriksaan yang objektif.
“Perlu kami tegaskan, ini bukan hanya sekadar aksi unjuk rasa. Kami juga akan melakukan pelaporan resmi secara kelembagaan kepada pihak berwenang agar pelaksanaan 12 paket JIAT di Kabupaten Kepulauan Selayar diperiksa secara menyeluruh,” tegas Abduh.
Sikap tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan aksi bernomor 078/FANATIK/B/X/2026 tertanggal 12 Oktober 2026.
FANATIK menilai anggaran sekitar Rp21,6 miliar untuk 12 paket pekerjaan merupakan nilai yang perlu mendapat pengawasan serius. Besarnya anggaran tersebut dinilai harus sejalan dengan transparansi penggunaan dana, mutu pekerjaan, serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
Organisasi tersebut meminta BBWS Pompengan Jeneberang membuka informasi dan dokumen pelaksanaan proyek secara transparan sesuai aturan keterbukaan informasi publik.
Dokumen yang berkaitan dengan nilai kontrak, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, progres pelaksanaan, dan hasil pekerjaan dinilai penting untuk memastikan apakah realisasi proyek sesuai dengan perencanaan dan ketentuan kontrak.
“Anggaran sekitar Rp21,6 miliar untuk 12 paket pekerjaan bukan nilai yang kecil. Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran itu digunakan, apakah volume pekerjaan sesuai kontrak, bagaimana kualitas fisiknya, dan apakah seluruh pelaksanaannya memenuhi spesifikasi teknis,” demikian pokok sikap FANATIK dalam surat pemberitahuan aksi tersebut.
FANATIK juga mendorong pemeriksaan langsung di lapangan. Menurut organisasi itu, pemeriksaan fisik diperlukan agar kondisi pekerjaan dapat dibandingkan dengan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, serta nilai anggaran masing-masing paket.
Abduh mengatakan, pelaporan resmi yang direncanakan FANATIK bertujuan meminta lembaga berwenang menelusuri pelaksanaan proyek berdasarkan data dan fakta.
Pihaknya ingin memastikan setiap persoalan yang muncul dapat diuji melalui dokumen administrasi, pemeriksaan teknis di lapangan, serta audit oleh lembaga yang memiliki kewenangan.
“Kami ingin persoalan ini diuji melalui dokumen, pemeriksaan lapangan, dan audit oleh lembaga yang berwenang. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan dan bukti yang cukup, kami mendesak agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai pengawasan terhadap anggaran negara hanya menjadi formalitas,” ujarnya.
Ia menegaskan, langkah tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu sebelum proses pemeriksaan dilakukan. FANATIK, kata dia, ingin memastikan setiap pertanyaan terkait pelaksanaan program JIAT memperoleh penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi FANATIK, selesainya pekerjaan secara administratif tidak serta-merta menutup kebutuhan evaluasi. Kualitas fisik, kesesuaian volume, dan penggunaan anggaran tetap perlu diuji berdasarkan ketentuan serta bukti yang tersedia.
Polda Sulsel menjadi salah satu tujuan aksi yang direncanakan FANATIK. Melalui kegiatan tersebut, organisasi ini akan menyampaikan desakan agar dugaan persoalan dalam pelaksanaan proyek JIAT ditelusuri sesuai kewenangan aparat penegak hukum.
FANATIK berharap laporan yang nantinya disampaikan dapat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dokumen pendukung, penelusuran proses pelaksanaan pekerjaan, serta koordinasi dengan instansi terkait apabila diperlukan.
Organisasi tersebut juga meminta agar setiap indikasi pelanggaran diproses secara profesional berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Meski demikian, sorotan dan rencana pelaporan FANATIK belum dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan 12 paket JIAT di Kabupaten Kepulauan Selayar. Dugaan yang dilaporkan tetap harus diuji melalui mekanisme pemeriksaan sesuai ketentuan hukum.
Karena itu, keterbukaan pihak terkait dan pemeriksaan yang objektif menjadi penting untuk menjawab pertanyaan publik mengenai pelaksanaan program tersebut.
Berdasarkan surat pemberitahuan aksi, FANATIK menjadwalkan demonstrasi pada Jumat, 16 Oktober 2026, mulai pukul 14.00 WITA hingga selesai.
Massa direncanakan berkumpul di Fly Over Makassar sebelum bergerak menuju Polda Sulsel dan BBWS Pompengan Jeneberang. Muhammad Abduh Azizul Gaffar tercantum sebagai jenderal lapangan dalam agenda tersebut.
Abduh menegaskan, FANATIK akan mengawal persoalan ini melalui mekanisme pengawasan publik dan jalur hukum yang berlaku.
“Prinsip kami jelas: anggaran negara harus transparan, pekerjaan harus dapat diuji, dan setiap indikasi pelanggaran harus ditindaklanjuti berdasarkan bukti. Kami ingin ada pemeriksaan yang objektif, bukan sekadar jawaban normatif,” tutupnya.
Rencana aksi dan pelaporan tersebut kini menjadi bagian dari dorongan masyarakat sipil agar pelaksanaan 12 paket JIAT di Kabupaten Kepulauan Selayar mendapat perhatian dan pemeriksaan yang memadai.
Publik menantikan penjelasan BBWS Pompengan Jeneberang mengenai pelaksanaan proyek, keterbukaan dokumen sesuai ketentuan, serta tindak lanjut aparat berwenang apabila laporan resmi disampaikan.
Dengan demikian, penggunaan anggaran sekitar Rp21,6 miliar tersebut diharapkan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, baik dari sisi administrasi maupun kualitas hasil pekerjaan di lapangan.
(Tim)
