Soppeng, Pusat Pertokoan Watansoppeng kembali menyisakan tanda tanya. Di tengah kebutuhan pelaku UMKM terhadap ruang usaha, puluhan lost di kawasan tersebut justru terlihat tertutup dan tidak produktif.
Kondisi itu ditemukan Ketua LSM Sidik, Mahmud Cambang, saat melakukan pemantauan pada Jumat sore (28/8/2026).
Pantauan dilakukan di gedung bagian utara Pusat Pertokoan Watansoppeng. Dari sejumlah lost yang ada, hanya satu yang terlihat masih digunakan untuk aktivitas usaha, yakni tempat usaha tukang jahit.
Selebihnya, pintu-pintu lost tampak tertutup tanpa aktivitas ekonomi.
"Hanya satu yang nampak difungsikan, yaitu tukang jahit. Yang lainnya sudah tertutup," kata Mahmud.
Menurutnya, terdapat puluhan lost yang tidak lagi dimanfaatkan.
Situasi tersebut dinilai ironis. Sebab, di satu sisi pemerintah terus mendorong pertumbuhan UMKM dan ekonomi masyarakat, tetapi di sisi lain ruang usaha milik pemerintah justru terlihat tidak berfungsi secara optimal.
Diambil Alih BPKPD, Lalu Akan Dibawa ke Mana?
Persoalan semakin menarik perhatian setelah Mahmud menemukan sejumlah lost berada di bawah pengawasan BPKPD Kabupaten Soppeng.
Pada lost tersebut terpampang tulisan:
"DIBAWAH PENGAWASAN BPKPD (DIAMBIL ALIH UNTUK DITATA ULANG PEMANFAATANNYA)."
Bagi Mahmud, tulisan itu belum menjawab persoalan utama.
Justru muncul pertanyaan: kalau sudah diambil alih untuk ditata ulang, kapan penataan itu dimulai? Apa konsepnya? Dan kapan masyarakat bisa kembali memanfaatkannya?
"Jangan hanya ditertibkan. Harus ada konsep dan inovasi pemanfaatannya," tegas Mahmud.
Ia menilai pengelolaan aset daerah tidak boleh berhenti pada pemasangan papan pengumuman atau sekadar mengambil alih ruang usaha.
Sebab, aset yang tidak produktif tetap membutuhkan pemeliharaan dan berpotensi kehilangan nilai manfaat.
Lantai Tiga: Dulu Tempat Usaha, Kini Mulai Ditelan Lumut
Kritik Mahmud semakin keras ketika menyoroti kondisi lantai tiga Pusat Pertokoan Watansoppeng.
Area yang sebelumnya pernah digunakan pedagang kuliner dan pelaku usaha lainnya kini disebut mulai tidak terawat.
Dinding di sekitar tangga terlihat berlumut. Plesteran di sejumlah bagian mengalami kerusakan. Bahkan, tanaman liar mulai tumbuh di beberapa bagian lantai dan dinding.
Sejumlah meteran listrik juga masih terlihat terpasang.
Kondisi itu menimbulkan pertanyaan yang sulit diabaikan:
Mengapa ruang yang seharusnya bisa menjadi pusat kegiatan ekonomi justru dibiarkan kehilangan fungsi?
Padahal, dengan konsep yang tepat, area tersebut masih berpotensi dikembangkan sebagai sentra kuliner, UMKM, ekonomi kreatif atau ruang usaha masyarakat.
Bukan Tak Ada yang Mau, Tapi Tak Tahu Jalurnya
Mahmud mengaku mendapat informasi bahwa terdapat masyarakat yang berminat menggunakan lost untuk berusaha.
Masalahnya, mereka tidak mengetahui harus berhubungan dengan siapa dan bagaimana prosedur mendapatkan izin pemanfaatan.
"Terus terang saja, banyak masyarakat yang ingin menempati, hanya saja mereka tidak tahu ke mana harus berhubungan," ujarnya.
Jika benar demikian, persoalannya bukan semata-mata soal ada atau tidaknya peminat.
Jangan-jangan masalahnya justru pada sistem pengelolaan dan keterbukaan informasi.
Mahmud meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka mekanisme pemanfaatan aset tersebut.
Mulai dari siapa yang berhak menempati, prosedur pengajuan, biaya atau retribusi yang harus dibayarkan, hingga rencana pemerintah terhadap lost yang saat ini berada dalam pengawasan BPKPD.
Jangan Sampai Aset Publik Hanya Jadi Pajangan
Mahmud meminta BPKPD dan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Soppeng tidak saling menunggu.
Menurutnya, aset pemerintah dibangun menggunakan anggaran publik sehingga manfaatnya juga harus kembali kepada publik.
"Jangan sampai aset daerah hanya menjadi bangunan kosong. Pemerintah harus berpikir bagaimana aset ini bisa menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat," tegasnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah agar program yang membawa nama pemberdayaan UMKM benar-benar membuka kesempatan yang adil bagi masyarakat.
Mahmud secara khusus menyoroti pentingnya mencegah munculnya persepsi bahwa fasilitas atau program UMKM hanya berputar pada kelompok tertentu.
"Utamanya terkait pembangunan UMKM, jangan dibangun dan dianggarkan hanya untuk keluarga pejabat," kritiknya.
Pemerintah Ditantang Berani Buka Data
Bagi Mahmud, persoalan Pusat Pertokoan Watansoppeng bukan sekadar soal lost kosong.
Ini menyangkut bagaimana pemerintah mengelola aset daerah dan memastikan uang rakyat menghasilkan manfaat.
Karena itu, ia mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi bangunan, status masing-masing lost, mekanisme pemanfaatan, hingga rencana penataan lantai tiga.
Pemerintah juga dinilai perlu membuka informasi kepada masyarakat agar tidak muncul ruang spekulasi mengenai pengelolaan aset.
"Jangan bangun, kemudian setelah itu dibiarkan. Kalau memang tujuannya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, harus dipastikan fasilitas itu benar-benar dimanfaatkan," ujar Mahmud.
Kini pertanyaannya sederhana tetapi mendasar:
Berapa lama lagi puluhan lost itu akan dibiarkan tertutup?
Kapan penataan ulang yang disebut BPKPD benar-benar dilakukan?
Dan yang paling penting, siapa yang sebenarnya akan menikmati manfaat dari aset publik tersebut?
LSM Sidik meminta pemerintah tidak menjadikan Pusat Pertokoan Watansoppeng sekadar bangunan yang berdiri di tengah kota.
Sebab, jika aset publik dibiarkan kosong, tidak terawat dan kehilangan fungsi ekonomi, maka yang hilang bukan hanya aktivitas usaha, tetapi juga manfaat yang seharusnya dinikmati masyarakat.
(Red)


