Bupati Soppeng Warning Karhutla: Hotspot Jangan Dibiarkan, Api Harus Dipadamkan Sebelum Membesar
×

Tag Terpopuler

Bupati Soppeng Warning Karhutla: Hotspot Jangan Dibiarkan, Api Harus Dipadamkan Sebelum Membesar

Kamis, 27 Agustus 2026 | Agustus 27, 2026 WIB Last Updated 2026-08-27T11:19:33Z
Soppeng, Pemerintah Kabupaten Soppeng tak ingin kecolongan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah kondisi kemarau yang semakin kering.

Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menegaskan, setiap titik panas (hotspot) yang terdeteksi harus segera ditindaklanjuti. Menunggu hingga api membesar dinilai hanya akan memperbesar risiko dan menyulitkan proses pemadaman.

Penegasan itu disampaikan Suwardi saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Karhutla Kabupaten Soppeng Tahun 2026 yang digelar Polres Soppeng di Aula Tantya Sudhirajati, Jalan Latenri Bali, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kamis (27/8/2026).

Rakor tersebut dibuka Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. Sejumlah unsur turut hadir, di antaranya Kajari Soppeng Sulta Donna Sitohang, perwakilan Dandim 1423/Soppeng, Pengadilan Negeri Watansoppeng, Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel, DPRD Soppeng, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, KPH Walanae, para Kapolsek dan Danramil, camat, lurah, kepala desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, ORARI serta unsur terkait lainnya.

Suwardi mengatakan kondisi kemarau menjadi alarm bagi seluruh pihak. Sejumlah wilayah Soppeng telah mengalami Hari Tanpa Hujan (HTH) selama 21 hingga lebih dari 60 hari.

“Jangan tunggu sampai muncul titik api besar, kejar dan selesaikan sejak masih berupa titik panas atau hotspot,” tegasnya.

Menurut Suwardi, kondisi lahan yang semakin kering membuat api berpotensi menjalar dengan cepat. Karena itu, laporan sekecil apa pun terkait titik panas maupun indikasi kebakaran harus segera diverifikasi dan ditangani.

Bupati juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran untuk membuka maupun membersihkan lahan. Edukasi kepada petani dan pelaku usaha pertanian serta perkebunan dinilai penting, khususnya selama periode kemarau.

Ia menegaskan pencegahan tidak cukup hanya dilakukan di tingkat kabupaten. Aparat kewilayahan hingga pemerintah desa dan kelurahan harus turun langsung melakukan patroli serta memetakan daerah rawan.

“Pencegahan harus dimulai dari lapangan. Jangan sampai kita baru bergerak setelah kebakaran meluas,” tegasnya.

Untuk mempercepat respons, Polres Soppeng membentuk Satgas Karhutla dan membagi wilayah menjadi tiga rayon.

Rayon I mencakup Lalabata, Lilirilau dan Ganra. Rayon II meliputi Marioriawa dan Donri, sementara Rayon III mencakup Liliriaja, Citta dan Marioriwawo.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto mengatakan pembagian rayon tersebut bertujuan mempercepat komunikasi, mobilisasi personel dan penanganan ketika ditemukan potensi Karhutla.

“Kita tidak boleh bekerja setelah kejadian. Kesiapan harus dibangun sebelum potensi itu menjadi bencana,” ujarnya.

Ia juga meminta Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengetahui kondisi wilayah masing-masing serta terus mengedukasi masyarakat terkait bahaya aktivitas yang dapat memicu kebakaran.

Rakor tersebut juga membahas kondisi wilayah, titik rawan, potensi Karhutla serta kesiapan masing-masing instansi. Paparan disampaikan Kasat Intelkam Polres Soppeng, Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel, BPBD Soppeng dan KPH Walanae.

Dengan kondisi kemarau yang berpotensi panjang, Pemkab Soppeng bersama TNI-Polri dan seluruh unsur terkait menegaskan bahwa deteksi dini dan respons cepat menjadi kunci. Hotspot jangan dibiarkan berubah menjadi bencana.

(Idul Saputra)