Soppeng, Upaya memperkuat pemenuhan hak identitas bagi anak terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui berbagai inovasi pelayanan publik. Salah satunya dengan menghadirkan pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di kawasan Pasar Ramadhan SUKSES 2026.
Bupati Soppeng Suwardi Haseng bersama Wakil Bupati Selle KS Dalle dan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Sulta D. Sitohang meninjau langsung persiapan Pos CERIA pelayanan KIA di kawasan Pasar Ramadhan SUKSES 2026 pada Selasa sore (10/3/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang akan berlangsung selama kegiatan Pasar Ramadhan yang menjadi pusat aktivitas warga selama bulan suci.
Pos pelayanan ini merupakan inisiatif Kejaksaan Negeri Soppeng yang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Soppeng. Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat dapat mengurus pendaftaran serta pembuatan KIA secara langsung di lokasi kegiatan.
Pelayanan pendaftaran dan pembuatan KIA dijadwalkan berlangsung mulai 10 hingga 15 Maret 2026 di area Pasar Ramadhan SUKSES 2026 yang setiap hari dipadati pengunjung.
Saat peninjauan berlangsung, sejumlah orang tua terlihat datang bersama anak-anak mereka untuk melakukan pendaftaran. Antrean masyarakat tampak di Pos CERIA yang melayani registrasi identitas anak secara langsung di lokasi pasar.
Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta D. Sitohang, menjelaskan bahwa kehadiran Pos CERIA di Pasar Ramadhan merupakan bagian dari program Adhyaksa Mappoji Anak (AMAN) yang bertujuan mendorong kepemilikan identitas resmi bagi anak sejak usia dini.
Menurutnya, pemilihan lokasi di kawasan pasar Ramadhan dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memanfaatkan momentum meningkatnya aktivitas warga selama bulan suci Ramadan.
“Pos CERIA di Pasar Ramadhan ini diharapkan menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat. Orang tua bisa membawa anaknya ke pasar Ramadhan untuk menikmati kuliner dan takjil, sekaligus mengurus Kartu Identitas Anak,” ujar Sulta.
Ia menambahkan bahwa melalui layanan ini masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Dukcapil karena proses pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di lokasi kegiatan.
Sementara itu, Bupati Soppeng Suwardi Haseng memberikan apresiasi atas inisiatif Kejaksaan Negeri Soppeng yang menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan di ruang publik.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan inovasi pelayanan yang mampu mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pentingnya identitas resmi bagi anak.
“Ini merupakan inisiatif yang sangat baik dari Kajari Soppeng. Pelayanan seperti ini memudahkan masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan anak karena setiap anak memiliki identitas resmi,” kata Suwardi.
Ia juga menilai program tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak, di mana setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan serta identitas yang jelas.
Kepemilikan Kartu Identitas Anak tidak hanya berkaitan dengan administrasi kependudukan. Dokumen ini juga memiliki peran penting dalam aspek perlindungan dan keselamatan anak.
Dalam berbagai situasi di tempat keramaian seperti pasar, pusat perbelanjaan, maupun lokasi kegiatan masyarakat lainnya, anak terkadang dapat terpisah dari orang tuanya. Tanpa identitas yang jelas, petugas sering mengalami kesulitan untuk mengetahui nama maupun alamat anak tersebut.
Dengan adanya KIA, identitas anak dapat segera diketahui sehingga proses mempertemukan kembali anak dengan orang tua atau keluarganya dapat berlangsung lebih cepat.
Selain itu, KIA juga membantu aparat penegak hukum dalam memastikan identitas serta usia anak dalam berbagai situasi yang melibatkan anak. Hal ini penting agar penanganan yang dilakukan tetap mengacu pada ketentuan perlindungan anak sesuai peraturan yang berlaku.
Melalui pelayanan Pos CERIA di Pasar Ramadhan SUKSES 2026, Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Kejaksaan Negeri Soppeng berharap semakin banyak anak di daerah tersebut memiliki identitas resmi.
Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepemilikan KIA, tetapi juga memperkuat perlindungan terhadap hak, identitas, serta keselamatan anak di Kabupaten Soppeng.
(Idul Saputra)
