Toilet DPRD Soppeng Tergenang Air dan Kotor, LHI Pertanyakan Serius Anggaran Kebersihan

Notification

×

Tag Terpopuler

Toilet DPRD Soppeng Tergenang Air dan Kotor, LHI Pertanyakan Serius Anggaran Kebersihan

Senin, 12 Januari 2026 | Januari 12, 2026 WIB Last Updated 2026-01-12T11:45:51Z
illustrasi Toilet. 


Soppeng, Kondisi fasilitas toilet di Kantor DPRD Kabupaten Soppeng menuai sorotan publik. toilet di lingkungan kantor wakil rakyat tersebut dilaporkan tergenang air dan tampak kotor, sehingga dinilai tidak layak digunakan serta mencoreng citra lembaga legislatif sebagai institusi pelayanan publik.


Pantauan di lokasi menunjukkan air menggenang di lantai toilet, disertai kondisi kebersihan yang memprihatinkan. 


Genangan air yang jorok membuat fasilitas tersebut jauh dari standar kebersihan kantor pemerintahan, bahkan berpotensi mengganggu kesehatan pegawai dan tamu yang berkunjung.


Kondisi ini memicu kritik dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Lembaga Hak Asasi Manusia Indonesia (LHI), Ketua Bidang Investigasi dan Monitoring LHI, Mahmud Cambang, menilai situasi tersebut sebagai bentuk kelalaian serius dalam pengelolaan fasilitas umum di lingkungan DPRD Kabupaten Soppeng.


“Ini sangat ironis. Kantor DPRD adalah rumah rakyat, tempat lahirnya kebijakan dan pengawasan pemerintahan. Seharusnya kebersihan menjadi prioritas utama, bukan justru memperlihatkan toilet yang tergenang air dan jorok,” ujar Mahmud, Senin (12/1/2025).


Mahmud secara tegas mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran cleaning service yang setiap tahun dialokasikan melalui Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng. 


Menurutnya, keberadaan anggaran kebersihan seharusnya mampu menjamin fasilitas dasar seperti toilet tetap bersih dan layak pakai.


“Kami mempertanyakan ke mana anggaran cleaning service itu digunakan. Jika anggaran tersedia dan dikelola dengan baik, tidak mungkin kondisi toilet dibiarkan demikian,” tegasnya.


Ia menambahkan, perlu dilakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan kebersihan di lingkungan DPRD, termasuk kinerja petugas kebersihan maupun pihak ketiga yang bertanggung jawab. 


Menurut Mahmud, lemahnya pengawasan internal menjadi salah satu faktor utama terjadinya pembiaran terhadap kondisi tersebut.


Lebih jauh, Mahmud menilai persoalan toilet yang banjir dan kotor bukan sekadar masalah teknis, melainkan cerminan buruknya manajemen dan pengawasan anggaran. 


Ia mengingatkan, jika fasilitas sederhana saja tidak terurus, maka publik berhak meragukan pengelolaan fasilitas dan anggaran lain yang nilainya jauh lebih besar.


“Ini bukan hanya soal toilet. Ini soal komitmen, pengawasan, dan tanggung jawab. Jangan sampai anggaran ada, tetapi manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat maupun pegawai,” katanya.


LHI mendesak pimpinan DPRD Kabupaten Soppeng bersama Sekretariat DPRD untuk segera mengambil langkah konkret, mulai dari perbaikan saluran air, pembersihan menyeluruh, hingga evaluasi sistem kebersihan secara transparan dan profesional.


Mahmud juga mendorong keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran kebersihan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. 


Menurutnya, transparansi adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik.


“Toilet yang bersih adalah kebutuhan dasar, bukan kemewahan. Kami berharap ada pembenahan serius agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi toilet yang tergenang air tersebut. 


Masyarakat kini menunggu langkah nyata dan klarifikasi dari pihak terkait sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pelayanan publik.


(Red)