Soppeng, Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek peningkatan jaringan irigasi D.I. Teppo Kessi yang berlokasi di Bakke, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng, kini memasuki babak baru.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) atas perkara tersebut.
Penerbitan SP2HP tersebut dilakukan setelah adanya laporan resmi masyarakat yang menyoroti pelaksanaan proyek irigasi itu.
Laporan dugaan penyimpangan ini kemudian diproses oleh penyidik Tipikor Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk dilakukan pendalaman.
Ketua Investigasi dan Monitoring LHI, Mahmud Cambang, selaku pelapor, membenarkan langkah yang kini sedang ditempuh aparat kepolisian.
Ia menuturkan bahwa pihaknya telah mendapat informasi langsung dari penyidik terkait jadwal pemanggilan sejumlah pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut.
“Penyidik sudah memberikan penjelasan. Dalam waktu dekat, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) maupun pihak rekanan akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Mahmud saat dikonfirmasi media, Kamis (2/10/2025).
Mahmud menilai, langkah yang ditempuh Ditreskrimsus Polda Sulsel patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti aduan masyarakat.
Menurutnya, penanganan kasus dugaan korupsi harus dilakukan dengan transparan agar publik mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan.
“Kami sangat menghargai upaya Polda Sulsel yang telah menindaklanjuti laporan ini secara profesional. Harapan kami, penyelidikan ini bisa berjalan maksimal hingga tuntas,” ujarnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melanjutkan serangkaian penyelidikan.
Belum ada keterangan resmi lebih lanjut yang disampaikan oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel mengenai detail temuan di lapangan maupun potensi kerugian negara dari proyek irigasi tersebut.
Kasus dugaan korupsi proyek Teppo Kessi ini terus mendapat perhatian publik, mengingat irigasi tersebut menjadi salah satu penopang kebutuhan pertanian masyarakat di wilayah Ganra dan sekitarnya.
(Red)