Soppeng, Proyek revitalisasi gedung SMP Muhammadiyah Walattasi, Kabupaten Soppeng, senilai Rp1,497 miliar, kini menjadi sorotan tajam Lembaga Advokasi dan Hak Asasi Manusia Indonesia (LHI). Pekerjaan yang mestinya mempercantik wajah sekolah justru diduga dikerjakan asal-asalan dan jauh dari standar mutu yang diharapkan.
Ketua Tim Investigasi dan Monitoring LHI, Mahmud Cambang, mengungkapkan hasil pantauan timnya di lokasi menunjukkan banyak kejanggalan dalam pengerjaan proyek tersebut. Salah satu yang paling mencolok adalah bagian plafon yang tampak dikerjakan dengan serampangan.
“Plafon memang sudah terpasang, tapi belum diplamur. Potongan bahannya tidak presisi, terlihat acak-acakan. Bahkan ada bagian yang pecah dan bocor tapi tetap dipasang. Ini jelas indikasi pekerjaan terburu-buru tanpa kontrol mutu,” tegas Mahmud.Sabtu,(1/11/2025).
Mahmud menilai, pekerjaan dengan kualitas seburuk itu tidak hanya memalukan, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara, karena dana proyek bersumber dari uang publik.
“Dana hampir Rp1,5 miliar bukan jumlah kecil. Itu uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki sarana belajar anak-anak. Kalau hasilnya seperti ini, jelas publik berhak bertanya: di mana tanggung jawabnya?” ujarnya.
Ia juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari pihak sekolah dan instansi terkait yang seharusnya memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi.
“Kalau pengawasan longgar, jangan heran kalau hasilnya amburadul. Ini harus jadi alarm bagi semua pihak agar tidak main-main dengan proyek pendidikan,” tambahnya.
LHI mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan menelusuri dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut, demi mencegah potensi kerugian negara dan memastikan pelaksanaan revitalisasi sesuai tujuan awalnya.
Sementara itu, pihak Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah Walattasi telah dihubungi melalui pesan WhatsApp untuk dimintai klarifikasi terkait temuan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diberikan.



