Soppeng, Sulsel, Tim Investigasi dan Monitoring dari Lembaga Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia Indonesia (LHI) terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi sekolah di sejumlah satuan pendidikan di Kabupaten Soppeng.
Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan penggunaan dana bantuan pemerintah berjalan sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan mutu pendidikan.
Ketua Tim Investigasi dan Monitoring LHI, Mahmud Cambang, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kontrol sosial terhadap pelaksanaan program revitalisasi yang digulirkan pemerintah.
Menurutnya, program ini memiliki peran strategis dalam memperbaiki infrastruktur pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta kondusif bagi siswa maupun tenaga pendidik.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pelaksanaan program revitalisasi sekolah berjalan transparan dan sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
"Dana bantuan harus dikelola secara mandiri oleh pihak sekolah, dengan tetap melibatkan masyarakat sekitar,” ujar Mahmud Cambang dalam keterangannya kepada media.
Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan tanggung jawab pihak sekolah dalam mengelola dana bantuan revitalisasi.
Mahmud juga mengingatkan agar seluruh kepala sekolah penerima program mengutamakan kualitas pembangunan dan tidak hanya berfokus pada percepatan penyelesaian proyek.
“Kualitas hasil pekerjaan harus menjadi prioritas utama. Kami berharap setiap kepala sekolah mematuhi juknis program dan menggunakan anggaran secara tepat agar hasil revitalisasi benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi dunia pendidikan,” tegasnya.
Selain mengawasi aspek teknis pembangunan, LHI juga mendorong agar pelaksanaan program ini dapat memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat setempat.
Dengan melibatkan tenaga kerja lokal dan penyedia bahan bangunan dari wilayah sekitar, diharapkan kegiatan revitalisasi dapat membantu menggerakkan perekonomian di tingkat daerah.
Mahmud menegaskan, tim LHI akan terus melakukan pemantauan di lapangan secara berkelanjutan.
Pemantauan tersebut meliputi verifikasi progres fisik, ketepatan penggunaan anggaran, serta keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan.
“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan revitalisasi sekolah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan harapan masyarakat.
"Ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral kami untuk ikut menjaga agar program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh publik,” tutup Mahmud Cambang.
Program revitalisasi sekolah merupakan salah satu upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional melalui peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.
Di Kabupaten Soppeng, beberapa sekolah dasar dan menengah tercatat sebagai penerima program tersebut, dengan fokus utama pada rehabilitasi bangunan, perbaikan fasilitas belajar, serta penguatan lingkungan sekolah yang ramah anak.
(**)


