KWA Citta Soppeng: Kebijakan Pemecatan dan Penunjukan Pegawai Menuai Polemik

Notification

×

Tag Terpopuler

KWA Citta Soppeng: Kebijakan Pemecatan dan Penunjukan Pegawai Menuai Polemik

Kamis, 01 Mei 2025 | Mei 01, 2025 WIB Last Updated 2025-05-01T10:10:20Z


Soppeng, Kebijakan merumahkan enam dari dua belas pegawai di Kawasan Wisata Alam (KWA) Citta, Kabupaten Soppeng, pasca Lebaran 2025 memicu polemik dan keresahan di kalangan pegawai dan masyarakat setempat. Kamis (1/5). 


Enam pegawai yang dirumahkan dihentikan kehormatannya dan dinyatakan tidak aktif, sementara enam pegawai lainnya tetap bekerja. 


Namun, dua dari pegawai yang dirumahkan justru diangkat kembali secara tiba-tiba tanpa proses terbuka, diduga atas penunjukan langsung Bupati Soppeng.


Situasi menjadi semakin rumit karena penunjukan dua pegawai ini tidak disertai penjelasan resmi, menimbulkan kebisingan dan spekulasi adanya intervensi politik dalam masyarakat pengelolaan kawasan wisata yang selama ini dikenal menjaga nilai adat dan budaya Soppeng. 


Salah satu pegawai yang diangkat kembali bahkan dikabarkan merasa memiliki wewenang lebih, yang berimbas pada ketegangan di lingkungan kerja.


Ketua Majelis Tinggi PERWIRA NUSANTARA, Arham MSi La Palellung, menanggapi isu ini dengan serius. 


Ia mengingatkan agar pengelolaan KWA Citta dilakukan dengan bijak dan tidak menggunakan pendekatan kekuasaan semata, mengingat kawasan ini memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi. 


"Citta itu bukan sekadar objek wisata biasa. Penanganannya harus arif dan bijaksana, bukan dengan pendekatan kekuasaan". 


"Jangan karena beda pilihan di Pilkada lalu, lalu ada upaya pengerdilan melalui kebijakan semacam ini," tegas La Palellung.


Lebih lanjut, La Palellung menyatakan tengah menelusuri dugaan intervensi yang lebih luas terkait pengelolaan KWA Citta dan pegawai di bawahnya. 


Ia memberikan ultimatum untuk membuka temuan-temuan lain ke publik jika persoalan ini tidak diselesaikan secara adil dan transparan. 


“Intervensi kekuasaan yang merusak tatanan adat dan nilai kebersamaan di KWA Citta harus dihentikan,” tambahnya.


Kawasan Wisata Alam Citta selama ini dikenal sebagai kawasan yang menjunjung tinggi nilai adat dan budaya masyarakat Soppeng. 


Oleh karena itu, penanganan masalah internalnya diharapkan dilakukan dengan pendekatan musyawarah dan kultural, bukan keputusan sepihak yang dapat merusak keharmonisan sosial dan budaya.


(MC/*)