Polresta Pekanbaru Respon Cepat Laporan Ali Amran Terkait Dugaan Ancam dan Intervensi Wartawan

Notification

×

Tag Terpopuler

Polresta Pekanbaru Respon Cepat Laporan Ali Amran Terkait Dugaan Ancam dan Intervensi Wartawan

Kamis, 06 April 2023 | April 06, 2023 WIB Last Updated 2023-04-06T08:03:17Z

Pekanbaru (MNC)- Seiring berjalannya proses hukum atas Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) di Polresta Pekanbaru, dalam hal ini disampaikan oleh Pelapor a.n.Ali Amran Piliang (Wartawan RiauBangkit.Com) dan telah berjalannya pengambilan BAP serta pemeriksaan Saki.


Ketua GWI Riau, Bowoziduhu Bawamenewi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polri Daerah Riau melalui Polresta Pekanbaru dibawah naungan Kapolda Riau, Irjen. Pol. Mohammad Iqbal atas responnya melakukan proses hukum berkelanjutan.


"Saya sangat apresiasi kepada Kapolda Riau dan Jajaran Polresta Pekanbaru atas respon penuh dengan melakukan proses hukum terkait Dumas yang disampaikan salah satu Wartawan ke Polda Riau melalui Polresta Pekanbaru," ujar Bowo melalui pesan WhatsApp kepada Wartawan. Kamis, (6/4/2023).


Dikatakannya, dengan respon cepat pihak penyidik menindaklanjuti Laporan Dumas ini, apa lagi LapDumas tersebut disampaikan oleh Wartawan atas persoalan yang dia alami, tentu akan semakin meningkatnya kepercayaan Publik kepada Polri.


"Sebagaimana diterapkan Kapolri, Jenderal. Pol. Listyo Sigit Prabowo tentang Pelayanan Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Hal tersebut tentu sudah dilakukan Kapolda Riau dan Jajaran, yaitu Pelayanan Polri yang Presisi," ungkap Bowo.


Dari awal persoalan ini diketahui adanya konflik antara warga lingkungan setempat bernama Anto dengan pemilik Toko / Gudang Besi Asia Jaya Steel (AJS), Abidin.


Informasi yang diperoleh, tambah Bowo, sebagaimana telah viral pemberitaan di sejumlah Media bahwa, Anto menjadi korban kebisingan dari suara bongkar muat Besi di Gudang AJS. Anto menegur tapi tidak direspon dengan baik. Anto juga sudah mengadu ke Disperindag, Satpol PP dan ke DPRD, namun tidak ada hasilnya.


"Anehnya, Abidin melaporkan Anto ke Polsek Bukit Raya pada 8 Maret 2023 dengan kasus pengerusakan Atap Gudang AJS.


Namun tetapi, pada 31 Maret 2023, Abidin malah mencabut Laporan-nya. Ini sangat aneh. Meski hal itu menurut Polsek Bukit Raya bahwa kedua belah pihak berdamai atau Restorative Justice," pungkas Bowo.


(TIM/Ansori )