Soppeng, Satlantas Polres Soppeng Edukasi Warga Soal Keselamatan Lalu Lintas dan Layanan Darurat Polri
Polres Soppeng kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Melalui kegiatan sosialisasi Kamseltibcar Lantas dan layanan Call Center 110 Polri, jajaran kepolisian menyambangi warga Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sabtu malam (9/5/2026) sekitar pukul 20.00 Wita.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana santai namun edukatif itu mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.
Warga terlihat antusias mengikuti jalannya sosialisasi yang dikemas secara komunikatif dan humanis oleh personel Satlantas.
Menariknya, kegiatan ini tidak hanya melibatkan aparat kepolisian, tetapi juga menggandeng mahasiswa dari Universitas Lamappapoleonro.
Kolaborasi tersebut menjadi bentuk sinergi antara dunia akademik dan aparat penegak hukum dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Dalam penyampaiannya, personel Satlantas memberikan pemahaman mengenai pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas atau Kamseltibcar Lantas.
Petugas menjelaskan bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian semata, tetapi juga membutuhkan kesadaran seluruh pengguna jalan.
Edukasi tersebut mencakup penggunaan helm standar, pentingnya membawa surat kendaraan, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, hingga bahaya melanggar rambu lalu lintas.
Selain itu, warga juga diperkenalkan dengan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Sistem modern berbasis teknologi ini dinilai mampu menciptakan penegakan hukum yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.
Menurut petugas, penerapan E-TLE bertujuan meminimalisir pelanggaran lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib di jalan meski tanpa pengawasan langsung dari petugas.
Tak hanya membahas soal aturan lalu lintas, Satlantas Polres Soppeng juga mensosialisasikan layanan Call Center 110 milik Polri yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam penuh.
Layanan tersebut ternyata masih belum banyak diketahui warga. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diberi pemahaman bahwa nomor 110 dapat digunakan dalam berbagai kondisi darurat seperti kecelakaan lalu lintas, tindak kriminalitas, bencana alam, hingga situasi lain yang membutuhkan respons cepat dari kepolisian.
Adapun pemateri dalam kegiatan tersebut yakni AIPTU H. Mahmuddin Arsyad, AIPDA Armin Arfah, serta BRIPDA Anugrah Saputra.
Ketiganya secara bergantian memberikan edukasi kepada masyarakat dengan pendekatan yang interaktif sehingga mudah dipahami oleh warga yang hadir.
Sementara itu, Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut.
Menurutnya, sosialisasi semacam ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas serta tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan kepatuhan dan kesadaran dari seluruh pengguna jalan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Soppeng akan terus mengedepankan langkah preventif dan edukatif guna menekan angka pelanggaran serta fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Soppeng.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara Polri, mahasiswa, dan masyarakat dalam mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.
Selain menjadi sarana edukasi, kegiatan ini juga mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat sebagai mitra dalam menjaga keamanan dan keselamatan bersama di Kabupaten Soppeng.
(Idul Saputra)

