Soppeng, Suasana halaman Kejaksaan Negeri Soppeng, Selasa (12/5/2026), tampak berbeda dari biasanya. Tumpukan barang bukti berbagai kasus pidana dimusnahkan secara terbuka di hadapan unsur Forkopimda dan jajaran aparat penegak hukum.
Yang paling menyita perhatian adalah banyaknya kasus narkotika yang berhasil ditangani. Dari total 26 terpidana yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), sebanyak 16 di antaranya merupakan kasus narkoba.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri langsung oleh Suwardi Haseng sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penegakan hukum di wilayah Kabupaten Soppeng.
Acara dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta D. Sitohang, dan dihadiri sejumlah pejabat penting lainnya, di antaranya Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng Nurkautsar Hasan, Wakapolres Soppeng Sudarmin, serta Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng Dedi Nugroho.
Dalam pemusnahan tersebut, aparat memusnahkan sabu seberat 36,97 gram bersama 411 plastik sachet bekas pembungkus narkoba, alat hisap sabu, timbangan digital, hingga berbagai barang bukti lain dari sejumlah tindak pidana.
Tak hanya kasus narkotika, barang bukti dari perkara pencurian, penganiayaan, pelanggaran UU ITE, kekerasan terhadap anak, pelecehan seksual fisik, KDRT, hingga kasus kelalaian berkendara juga ikut dimusnahkan.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara berbeda sesuai jenis barang bukti. Sabu dilarutkan ke dalam air hingga tidak dapat digunakan lagi, sementara barang bukti lainnya dibakar sampai hancur.
Banyak warga yang menilai tingginya jumlah perkara narkoba menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum diharapkan terus memperkuat pengawasan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
Kehadiran Bupati Soppeng dalam kegiatan tersebut dinilai menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan daerah dari ancaman narkotika dan tindak kriminal lainnya.
“Pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk nyata komitmen penegakan hukum,” ujar salah seorang peserta kegiatan di lokasi.
Dengan tingginya angka kasus narkotika yang terungkap, masyarakat kini berharap pengawasan terhadap peredaran barang haram di wilayah Soppeng semakin diperketat.
(Red)

