Ketum DPP Gempar Terus Kawal Kasus Salah Bayar Perumahan di Maros Hingga ke KPK

Notification

×

Tag Terpopuler

Ketum DPP Gempar Terus Kawal Kasus Salah Bayar Perumahan di Maros Hingga ke KPK

Minggu, 18 September 2022 | September 18, 2022 WIB Last Updated 2022-09-18T21:00:52Z

Maros (MNC), DPP Gempar NKRI berkomitmen mengawal Kasus Salah Bayar Perumahan Maros, ada oknum pemerintahan " Bermain"

Ketua Umum DPP Gempar NKRI Pusat Akbar Polo, akan terus mengawal kasus salah bayar perumahan di kabupaten Maros yang terindikasi terjadinya korupsi karena di dalamnya diduga ada oknum pemerintah Maros sebagai mafia tanah yang "bermain".

Penegasan itu disampaikan Ketua Umum DPP Gempar NKRI Akbar kepada awak media ini, Ahad (18/9).

Kata Akbar, "Yang pasti, DPP Gempar NKRI Pusat, akan terus mengawal kasus ini sampai ada tersangka, tegasnya.

"Sampai mafia pelaku salah bayar di pembebasan proyek pembebasan tanah pembangunan perumahan perumnas di Taroada Mandai dan Turikale Maros tersebut mempertangung jawabkan perbuatannya," tegasnya lagi.

Akbar menerangkan, untuk langkah-langkah selanjutnya rencana besok akan ke kantor KPK RI, dan menyerahkan bukti-bukti otentik yang kita dapatkan yang kemudian nantinya hasilnya akan kembali kita sampaikan keawak media, ujarnya.

"Semua bukti otentik sudah kita persiapkan lalu kita sampaikan ke rekan-rekan media, saat ini kami masih tahap pelaporan,"terang Akbar.

Dalam kasus ini, Oknum pemerintah maros, diduga ikut serta terlibat dalam pembebasan tanah perumnas 8 tahun lalu, dan diduga sebagai Mafia tanah, sehingga memuluskan transaksi pembayaran ganti rugi di atas tanah adat milik Pasaung Bin dio, sesuai data yang kami temukan, "Ayo Kejalan Yang Benar Sebelum Anda ketahuan KPK “tukas Akbar.

“Apa lagi Pihak Perumnas regional Sulsel sendiri telah mengakui bahwa di atas tanah tersebut kami telah melakukan pembayaran di atas lokasi mandai dan Turikale tersebut, bebernya.

Dari hasil investigasi DPP Gempar NKRI beberapa sumber, Pihak Kejari Maros sendiri telah melakukan penyelidikan di tahun 2019-2020, diduga telah mengetahui berapa jumlah anggaran pembebasan lahan tanah adat ini telah di keluarkan oleh pihak Perumnas regional Sulsel.

"Sayangnya kasus dugaan korupsi puluhan milyar ini mandek dalam proses hukum Kejari Maros, terkait ganti rugi Pembebasan lahan pembagunan perumahan perumnas Taroade ini kec Turikale Maros, yang menggunakan uang negara berbau korupsi, tandas Akbar Polo.

(Red/**)